Assalamualaikum wr. Wrb
Kali ini saya akan membahas tentang sebuah perusahaan asuransi yang ada di Indonesia. Artikel ini juga melanjutkan pembahasan tulisan saya sebelumnya tentang asuransi kesehatan. Artikel ini akan membahas contoh perusahaan asuransi dalam bidang asuransi kesehatan. Perusahaan asuransi tersebut adalah PT. PRUDENTIAL LIFE INDONESIA.
Mengapa saya memilih untuk membahas PT. PRUDENTIAL INDONESIA, karena perusahaan ini sudah dikenal di Indonesia, dalam suatu artikel pt prudential juga masuk kedalam perusahaan asuransi terbaik di Indonesia dan dalam artikel yang lainnya pt prudential adalah perusahaan asuransi yang memiliki premi bruto yang besar lebih dari Rp1 triliun.
Tentang PT PRUDENTIAL INDONESIA
Didirikan pada tahun 1995, PT PRUDENTIAL LIFE ASSURANCE (PRUDENTIAL INDONESIA) merupakan bagian dari PRUDENTIAL PLC, sebuah grup perusahaan jasa keuangan terkemuka di Inggris. Sebagai bagian dari Grup yang berpengalaman lebih dari 167 tahun di industry asuransi jiwa, Prudential Indonesia memiliki komitmen untuk mengembangkan bisnisnya di Indonesia.
PT Prudential Lfe Assurance memiliki izin usaha di bidang asuransi jiwa patungan berdasarkan Surat Keputusan Menteri Keuangan Indonesia Nomor: 241/KMK.017/1995 tanggal 1 Juni 1995 juncto Surat Menteri Keuangan Nomor: S.191/MK.6/2001 tanggal 6 Maret 2001 juncto Surat Menteri Keuangan Nomor: S.614/MK.6/2001 tanggal 23 Oktober 2001 juncto Surat Menteri Keuangan Nomor S-9077/BL/2008 tanggal 19 Desember 2008.
Sejak peluncuran produk asuransi terkait investasi (unit link) pertamnya di tahun 1999, Prudential Indonesia telah menjadi pemimpin pasar untuk kategori produk tersebut di Indonesia. Prudential Indonesia menyediakan berbagai produk dan layanan yang dirancang untuk memenuhi dan melengkapi setiap kebutuhan keuangan para nasabahnya di Indonesia.
Sampai 31 Desember 2015, Prudential Indonesia memiliki kantor pusat di Jakarta dan kantor pemasarana di Medan, Surabaya, Bandung, Denpasar, Batam dan Semarang. Prudential Indonesia melayani lebih dari 2,5 juta nasabah melalui lebih dari 251.000 tenaga pemasar di 394 Kantor Pemasaran Mandiri (KPM) di seluruh Nusantara termasuk Jakarta, Surabaya, Medan, Bandung, Yogyakarta, Batam dan Bali.
Beberapa pencapaian bisnis kunci sampai 31 Desember 2015:
Total pendapatan premi Rp. 26,9 triliun
Total kontribusi dana tabarru Rp. 2,2 triliun
Total asset Rp. 55,9 triliun
Total dana kelolaan Rp. 45,2 triliun
Tota klaim dibayarkan Rp. 9,1 triliun
Risk-Based Capital (RBC) 1,029%
Adapun produk-produk yang dimiliki Prudential Indonesia:
Perlindungan Terkait Investasi:
PRUmy child
PRUlink edu protection
PRUlink fixed pay
PRUlink investor account
PRUlink syariah assurance account
PRUlink syariah edu protection
PRUlink syariah investor account
PRUlink assurance account
PRUlink capital account
Manfaat Tambahan
PRUcrisis cover 34
PRUcrisis cover benefit 34
PRUcrisis cover benefit syariah 34
PRU crisis cover syariah 34
PRUcrisis income
PRUcrisis income syariah
PRUearly stage crisis cover syariah
PRUhospital & surgical cover
PRUhospital & surgical cover syariah
PRUjuvenile crisis cover
PRUjuvenile crisis cover syariah
PRUlink term
PRUlink term syariah
PRUmed
PRUmed syariah
PRUmultiple crisis cover
PRUmultiple crisis cover syariah
PRUparent payor 33
PRUparent payor syariah 33
PRUpayor 33
PRUpayor syariah 33
PRUpersonal accident death
PRUpersonal accident death plus
PRUpersonal accident death & disablement
PRUpersonal accideny death & disablement syariah
PRUpersonal accident death & disablement plus
PRUpersonal accident death & disablement plus syariah
PRUpersonal accident death plus syariah
PRUpersonal accident death syariah
PRUspouse payor 33
PRU spouse payor syariah 33
PRUspouse waiver 33
PRUspouse waiver syariah 33
PRUwaiver 33
PRUwaiver syariah 33
Perlindungan
Asuransi Jiwa Berjangka
PRUlife cover
PRUsafe guard
Asuransi Jiwa Tradisional
PRUuniversal life
Asuransi Kecelakaan
PRUaccident cover
Dwi Guna
PRUprotector plan
Ada 2 cara pengajuan klaim :
1. Penjaminan
2. Reimburstmen
Prosedur pengajuan klaim penjaminan
A. Klaim Rawat Inap
Pastikan Anda menghubungi Pelayanan Medis 24 jam PRUhospital & surgical 75 sebelum rawat inap dilakukan, atau maksimal 2 x 24 jam setelah rawat inap dilakukan (jika keadaan darurat).
Klarifikasi ketertanggungan diri Anda akan terlebih dahulu dilakukan oleh Petugas Pelayanan Medis 24 jam. Informasi yang akan ditanyakan meliputi :
- Nama Anda (pemegang kartu tertanggung PRUhospital & surgical 75)
- Nomor telepon
- Nomor Polis
- Tanggal lahir
- Nama Rumah Sakit dan Dokter yang ingin dituju (jika ada)
- Surat rujukan dari Dokter
- Gejala atau kondisi medis yang Anda hadapi sehingga memerlukan rawat inap
Selanjutnya Petugas Pelayanan Medis 24 jam dapat memberikan referensi atau informasi mengenai Rumah Sakit yang menjadi rekanan/provider atau Anda dapat memilih Rumah Sakit sesuai dengan keinginan Anda asalkan masuk dalam daftar provider. Petugas Pelayanan Medis 24 jam dapat memberikan saran-saran medis jika Anda butuhkan
Sesegera mungkin setelah Anda tiba di Rumah Sakit. Anda harus menunjukan Kartu Tertanggung Anda kepada petugas administrasi rumah sakit
Selama perawatan Anda memenuhi ketentuan dan batas maksimal manfaat yang tertera di Polis Anda, Anda tidak perlu mengkhawatirkan biaya perawatan di Rumah Sakit. Karena biaya-biaya yang timbul sehubungan perawatan tersebut akan dijamin atau ditanggung terlebih dahulu oleh PT Prudential Life Assurance. Apabila ada selisih yang melebihi batas maksimal manfaat yang tertera dalam Polis, termasuk apabila Anda dirawat inap di kamar yang biayanya diatas batas manfaat polis Anda, maka selisih biaya yang dimaksud akan diinformasikan kepada Anda. Selisih dari biaya tersebut, harus Anda bayarkan ke Rumah Sakit sebelum Anda meninggalkan Rumah Sakit.
Daftar provider rumah sakit dapat berubah. Oleh karena itu, untuk mengetahui daftar provider yang terbaru klik di sini. Anda dapat menghubungi Petugas Pelayanan Medis 24 jam PRUhospital & surgical 75.
B. Klaim Rawat Jalan (khusus perawatan sebelum dan sesudah rawat inap)
Kartu Tertanggung PRUhospital & surgical 75 Anda tidak dapat dipergunakan sebagai jaminan pembayaran atas biaya rawat jalan yang Anda lakukan. Klaim rawat jalan, sesuai dengan yang tertera di Ringkasan Polis dan Ketentuan Polis, dapat Anda ajukan setelah pengobatan dilakukan, dengan ketentuan sebagai berikut :
Mengisi Formulir Klaim dengan lengkap, jelas dan benar. Formulir dapat diperoleh di Kantor Pusat Prudential Life Assurance atau melalui website pada menu "Formulir Klaim dan Aplikasi Lainnya"
Melengkapi dokumen persyatan klaim, yaitu :
- Semua kuitansi dan tanda terima asli atas biaya perawatan
- Laporan Lengkap dari Dokter / SKD (Surat Keterangan Dokter)
- Rincian biaya perawatan dari Dokter, termasuk biaya obat-obatan dan jasa yang diberikan
Dokumen persyaratan klaim tersebut di atas mohon dikirimkan ke : PT Prudential Life Assurance
Prudential Tower Jl.Jendral Sudirman Kav.79, Jakarta 12910
Cara pengajuan klaim atas pembayaran manfaat (Reimburstmen):
Rawat Inap
(PRUmed, PRUmedia prima, PRUhospital & surgical, PRUhospital & surgical syariah, hospital cash plan, hospital in safe, dan PRUhospital care).
Dokumen yang dibutuhkan:
Formulir klaim yang telah diisi dengan near dan lengkap
Formulir surat keterangan dokter
Resume medis
Salinan seluruh hasil pemeriksaan laboratorium dan radiologi
Kuitansi asli beserta rinciannya.
Non Rawat Inap
Dokumen yang dibutuhkan:
Polis asli
Formulir klaim meninggal dunia/ crisis cover/ waiver/ total & permanent disability/ PRUpersonal accident death & disablement.
Formulir surat keterangan dokter
Resume medis
Salinan seluruh hasil pemeriksaan laboratorium dan radiologi
Salinan KTP/bukti kenal dari anda dan penerima manfaat
Surat keterangan meninggal dunia dari rumah sakit (formulir A1) dan salinan surat keterangan kematian tertanggung/akte kematian, dika meninggal dunia
Salinan pengubahan nama (jika pengubahan nama pernah terjadi)
Surat berita acara kepolisian jika meninggal karena kecelakaan yang melibatkan pihak kepolisian.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar