Senin, 17 November 2014

Perusahaan dan Lembaga Sosial


Perusahaan dan Lembaga Sosial
 
Assalamualaikum wr.wb

Tujuan Pendirian Perusahaan

Tujuan pendirian perusahaan dapat dibedakan menjadi tujuan ekonomis dan tujuan sosial. Tujuan ekonomis pendirian perusahaan berkenaan dalam upaya perusahaan dalam menjaga eksistensinya. Dalam hal ini perusahaan berusaha menciptakan laba, pelanggan dan menjalankan upaya-upaya pengembangan dengan memusatkan perhatian pada kebutuhan masyarakat seperti harga suatu produk, kualitasnya, dan lain-lain. Tujuan sosial pendirian perusahaan adalah memerhatikan keinginan investor,  karyawan, penyedia faktor-faktor produksi, dan masyarakat luas. Kedua tujuan ini sangat berhubungan erat, karena saling mendukung untuk menciptakan tujuan utama suatu perusahaan yaitu memberikan kepuasan kepada konsumen.

Perusahaan Sebagai Suatu Sistem
Sistem merupakan suatu kesatuan dari unit-unit yang saling berinteraksi untuk mencapai suatu tujuan tertentu. Perusahaan disebut sebagai suatu sistem karena perusahaan berinteraksi dengan unit-unit yang merupakan sumber ekonomi baik secara langsung maupun tidak langsung yang dapat mempengaruhi produksi maupun distribusi suatu barang maupun jasa untuk mencapai tujuan perusahaan, seperti mendapat keuntungan, dan memberikan kepuasan kepada konsumen.

Dalam mencapai tujuannya, perusahaan menggunakan unsur-unsur yang ada pada perusahaan itu sendiri dan unsur-unsur yang berasal dari luar perusahaan. Interaksi yang terjadi, pada akhirnya, akan memunculkan tanggung jawab sosial terhadap pihak-pihak yang terkait dengan kegiatan perusahaan. Dengan demikian perusahaan harus memperhitungkan dampak sosial ekonomi yang akan dirasakan oleh pihak-pihak yang terkait dengan kegiatan perusahaan terhadap kebijakan yang dilakukan perusahaan. Dalam hal ini, tanggung jawab sosial perusahaan berhubungan dengan : perusahaan lain, konsumen, investor, karyawan, masyarakat luas, lingkungan eksternal, maupun alam. Tanggung jawab sosial perusahaan kepada pihak-pihak yang berkaitan, yaitu :
  • Kepada pemilik modal dan investor
  • Kepada lembaga penelitian
  • Kepada pekerja
  • Kepada konsumen
  • Kepada perantara
  • Kepada masyarakat
  • Kepada pemerintah
  • Kepada penyedia bahan baku
  • Kepada pesaing
Sistem Perusahaan
dalam hal mencapai tujuan tertentu. Perusahaan adalah suatu sistem karena merupakan kombinasi dari berbagai sumber ekonomi yang secara langsung atau tidak langsung mempengaruhi proses produksi serta distribusi barang dan jasa untuk mencapai hal tertentu antara lain keuntungan, pemenuhan kebutuhan masyarakat,maupun tanggung jawab sosial.

1.Kepada pemilik modal   : pengelolaan keuangan dan kemajuan perusahaan.
2. Kepada lembaga peneliti   : membantu pendanaan.
3. Kepada pekerja   : membayar gaji dan memenuhi fasilitas kerja karyawan.
4. Kepada konsumen   : menyediakan barang dan jasa yang bagus.
5. Kepada pemerintah   : membayar pajak.

Sifat sistem perusahaan
·         Kompleks.
·         Sebagai suatu kesatuan / unit.
·         Sifatnya beragam.
·          Saling tergantung.
·         Dinamis.

Sistem perusahaan mempunyai beberapa sifat, yaitu :

1. Kompleks
Secara keseluruhan, unit-unit perusahaan akan saling bekerja sama dan saling mempengaruhi untuk mencapai tujuan perusahaan. Selain itu, masing-masing bagian dapat dirinci menjadi sub-sub bagian yang saling tergantungan satu sama lain. Hubungan tersebut terjadi sangat kompleks apabila penelusuran dilakukan secara menyeluruh. Contohnya, apabial perusahaan ingin melakukan produksi suatu barang, maka perusahaan tersebut harus berhubungan dengan penyedia bahan baku, pekerja, lembaga keuangan, dan lain-lain.

2. Sebagi Satu Kesatuan atau Unit
Walaupun dalam kenyataannya perusahaan terdiri atas bagian-bagian, namun proses kegiatan yang dijalankan tidak memungkinkan untuk menjalankannya sendiri-sendiri, melainkan menuju satu tujuan yaitu tujuan perusahaan. Dalam hal ini seluruh kegiatan perusahaan harus dilakukan secara kesatuan.

Fungsi-Fungsi Perusahaan
Dalam mencapai tujuan perusahaan, dikenal 2 fungsi yaitu fungsi operasi dan fungsi manajemen.

A.    Fungsi Operasi
Pembelian dan produksi, pemasaran, keuangan, personalia, fungsi operasi utama perusahaan, akuntansi, administrasi, teknologi informasi, transformasidan komunikasi, pelayanan umum dan uu, fungsi operasi penunjang.

B.     Fungsi Manajemen
Perencanaan, pengorganisasian, pengarah, pengendalian.
Bila keduanya berjalan dengan baik perusahaan akan menjalankan operasinya dengan lancer, terkoordinasi, terintegrasidalam rangka mencapai tujuan.
Apabila kedua fungsi ini berjalan dengan baik, maka perusahaan akan dapat menjalankan kegiatannya dengan lancar, terkoordinasi, terinterigitasi dalam rangka mencapai tujuan perusahaan. Yang merupakan fungsi operasi disini adalah :
  1. Pembelian dan produksi
  2. pemasaran
  3. Keuangan
  4. Personalia
  5. Akuntansi
  6. Administrasi
  7. Teknologi informasi
  8. Transformasi dan komunikasi
  9. Pelayanan umum
  10. Hukum atau perundang-undangan
Dari kesepuluh fungsi diatas, nomor 1 sampai 3 merupakan fungsi utama operasi suatu perusahaan, sedangkan lainnya merupakan fungsi penunjang operasi perusahaan. Yang termasuk fungsi manajemen adalah :
  1. Perencanaan
  2. Pengorganisasian
  3. Pengarahan
  4. Pengendalian
Ciri-Ciri Perusahaan
Ciri-ciri perusahaan mencerminkan kekhasan yang membuat perusahaan yang bersangkutan mudah dikenali. Ciri-ciri perusahaan berkenaan dengan variabel-variabel berikut :
  • Operatif : Dalam hal ini, pada suatu perusahaan dapat dilihat adanya aktivitas ekonomi yang berkenaan dengan produksi, penyediaan, maupun pendistribusian.
  • Koordinatif : Untuk mencapai tujuan perusahaan, perlu adanya koordinasi agar semua bagian dalam perusahaan dapat bergerak ke arah yang sama dan mendukung satu dengan yang lainnya.
  • Reguler : Dalam upaya mencapai kesinambungan perusahaan, diperlukan keteraturan yang dapat mendukung aktivitas perusahaan agar selalu dapat bergerak maju.
  • Dinamis : lingkungan selalu berubah, maka perusahaan juga harus dapat menyesuaikan perubahan-perubahan tersebut.
  • Formal : Untuk memenuhi keadaan ini, maka perusahaan selaku pelaku kegiatan ekonomi harus merupakan lembaga resmi yang telah terdaftar di pemerintah dan mematuhi segala peraturan yang diberlakukan ketika sudah terdaftar sebagai lembaga resmi.
  • Lokasi : Dalam hal ini perusahaan didirikan pada suatu tempat tertentu dalam kawasan dalam geografis yang jelas.
  • Pelayanan bersyarat : Dalam menghasilkan barang dan jasa, perusahaan terikat dengan tujuannya. Dalam hal ini, perusahaan menghasilkan barang dan jasa untuk memenuhi kebutuhan masyarakat yang bersedia serta mampu membelinya, sehingga perusahaan bisa mendapatkan laba, agar perusahaan tetap bertahan dan berkembang.
Sekian tulisan saya kali ini, semoga artikel ini dapat memberi manfaat untuk pembaca J
Wassalamualaikum wr.wb

Sumber    :

Tidak ada komentar:

Posting Komentar