Kamis, 17 Desember 2015

SELUK BELUK KOPERASI

Assalamualaikum Wr. Wb

     Hallo para pembaca apa kabar? Semoga baik baik saja yaaa… saya akan membahas seluk beluk koperasi. Koperasi adalah organisasi bisnis yang dimiliki dan dioperasikan oleh orang-orang demi kepentingan bersama. Koperasi melandaskan kegiatan berdasarkan prinsip gerakan ekonomi rakyat yang berdasarkan asas kekeluargaan. Koperasi juga memiliki prinsip, prinsip koperasi di Indonesia telah diatur dalam UU No. 25 Tahun 1992 tentang perkoperasian, yaitu:
  • Keanggotaan bersifat sukarela dan terbuka
  • Pengelolaan dilakukan secara demokrasi
  • Pembagian SHU dilakukan secara adil sesuai dengan jasa usaha masing-masing anggota
  •  Pemberian balas jasa yang terbatas terhadap modal
  •  Kemandirian, pendidikan perkoperasian, dan kerja sama antar koperasi.


Sejarah Koperasi di Indonesia

     Membicarakan seluk beluk suatu hal tidak akan lengkap rasa nya kalau tidak membahas tentang sejarahnya, karena suatu hal sekecil apapun memiliki sejarah masing-masing. Sejarah koperasi di Indonesia bermula pada abad ke-20 yang pada umumnya merupakan hasil dari usaha yang tidak spontan dan tidak dilakukan oleh orang-orang yang sangat kaya. Koperasi tumbuh dari kalangan rakyat, ketika penderitaan dalam lapangan ekonomi dan sosial yang ditimbulkan oleh sistem kapitalisme semakin memuncak. Beberapa orang yang penghidupannya sederhana dengan kemampuan ekonomi terbatas, terdorong oleh penderitaan dan beban ekonomi yang sama, secara spontan mempersatukan diri untuk menolong dirinya sendiri dan manusia sesamanya. Pada masa penjajahan saat diberlakukan “culturstelsel” tepatnya pada tahun 1896, seorang Pamong Praja Patih Raden Aria Wiria Atmaja di Purwokerto mendirikan sebuah Bank untuk para pegawai negeri (priyayi). Ia terdorong oleh keinginannya untuk menolong para pegawai yang makin menderita karena terjerat oleh 1.lintah darat yang memberikan pinjaman dengan bunga yang tinggi. Maksud Patih tersebut untuk mendirikan koperasi kredit model seperti di Jerman.

     Cita-cita semangat tersebut selanjutnya diteruskan oleh De Wolffvan Westerrode, seorang asisten residen Belanda. De Wolffvan Westerrode sewaktu cuti berhasil mengunjungi Jerman dan menganjurkan akan mengubah Bank Pertolongan Tabungan yang sudah ada menjadi Bank Pertolongan, Tabungan dan Pertanian. Selain pegawai negeri juga para petani perlu dibantu karena mereka makin menderita karena tekanan para 2.pengijon. Ia juga menganjurkan mengubah Bank tersebut menjadi koperasi. Di samping itu ia pun mendirikan lumbung-lumbung desa yang menganjurkan para petani menyimpan pada pada musim panen dan memberikan pertolongan pinjaman padi pada musim paceklik.  Ia pun berusaha menjadikan lumbung-lumbung itu menjadi Koperasi Kredit Padi.

Tujuan Didirikannya Koperasi

     Pada umumnya koperasi memiliki tujuan untuk mengembangkan kesejahteraan anggotanya. Namun tujuan koperasi juga diatur dalam UU No. 25 Tahun 1992 pasal 4 yaitu :
  • Membangun dan mengembangkan potensi dan kemampuan ekonomi anggota nya pada khususnya dan masyarakat pada umumnya untuk meningkatkan kesejahteraan ekonomi dan sosialnya.
  • Memperkokoh perekonomian rakyat sebagai dasar kekuatan dan ketahanan perekonomian nasional dengan koperasi sebagai kopegurunya.
  • Berperan serta secara aktif dalam upaya mempertinggi kualitaskehidupan manusia dan masyarakat.
  • Berusaha untuk mewujudkan dan mengembangkan perekonomian nasional yang  merupakan usaha bersama berdasarkan asas kekeluargaan dan demokrasi ekonomi.

Struktur Organisasi Koperasi dan Tugas nya

"Suatu badan usaha, haruslah memiliki perangkat kepengurusan, agar dapat berjalan dengan baik dan sesuai dengan tujuan."



            Bagan struktur organisasi koperasi ini tidak bersifat baku dan masih dapat dimodifikasi sesuai dengan kebutuhan/kecukupan/ciri khas orgnisasinya. Perangkat organisasinya pasti harus tercantum sebagaimana UU No. 25 Tahun 1992 Pasal 21, adalah Rapat anggota, Pengurus dan Pengawas, yang selanjutnya dapat dilengkapi adanya Pengelolan (Manager dan Karyawan).

  • -        Rapat Anggota
Rapat anggota memiliki kekuasaan tertinggi dalam koperasi, denga itu tugas tugas rapat anggota sangatlah penting, yaitu:
1.    Menetapkan anggaran dasar (ART)
2.    Menetapkan kebijaksanaan umum dibidang oganisasi, manajemen dan usaha koperasi.
3.    Menyelenggarakan pemilihan, pengangkatan, pemberhentian, pengurus dan atau pengawas.
4.    Menetapkan rencana kerja, rencana anggaran pendapatan dan belanja koperasi serta pengesahan laporan keuangan.
5.    Mengesahkan laporan pertanggung-jawaban pengurus dan pengawa dalan melaksanakan tugasnya.
6.    Menentukan pembagian sisa hasil usaha.
7.    Menetapkan keputusan penggabungan, peleburan dan pembubaran koperasi.

  • -        Pengurus

Tugas dari Pengurus, yaitu:
1.    Mengelola organisasi koperasi dan usahanya
2.    Membuat dan mengajukan Rancangan Program Kerja serta Rancangan RAPBK (Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Koperasi).
3.    Menyelenggarakan rapat anggota
4.    Mengajukan laporan keuangan dan pertanggung jawaban pelaksanaan tugas.
5.    Menyelenggarakan pembukaan keuangan dan inventaris secara tertib.
6.    Memelihara daftar buku anggota, buku pengurus dan pengawas
7.    Memberikan pelayanan kepada anggota koperasi dan masyarakat
8.    Mendelegasikan tugas kepada manager
9.    Meningkatkan pengetahuan perangkat pelaksanaan dan anggota
10. Meningkatkan penyuluhan dan pendidikan kepada anggota.
11. Mencatat mulai sampai dengan  berakhirnya masa kepengurusan pengawa dan pengurus
12. Mencatat masuk dan keluar nya anggota.

  • -        Pengawas

Tugas – tugas dari pengawas:
1.    Melaksanakan pengawasan terhadap pelaksanaan kebijaksanaan pengurus dan pengelolaan koperasi.
2.    Membuat laporan tertulis tentang hasil pengawasannya.
3.    Meneliti catatan yang ada pada koperasi.
4.    Mendapatkan segala keterangan yang diperlukan.
5.    Merahasiakan hasil pengawasannya terhadap pihak ketiga.
6.  Memeriksa sewaktu-waktu tentang keuangan dengan membuat berita acara pemeriksaannya.
7.  Memberikan saran dan pendapat serta usuk kepada pengurus atau rapat anggota mengenai hal yang menyangkut kehidupan koperasi.
8.  Memperoleh biaya-biaya dalam rangka menjalankan tugas sesuai dengan keputusan rapat anggota.
9.    Mempertanggugjawabkan hasil pemeriksaanya pada RAT.

Sisa Hasil Usaha (SHU)

            Pembagian sisa hasil usaha koperasi merupakan selisih dari seluruh pemasukan dan penerimaan total. Perhitungan pembagian SHU koperasi anggota bisa dilakukan jika beberapa syarat berikut terpenuhi:
  • SHU total koperasi pada satu tahun buku.
  • Persentase SHU anggota
  • Total transaksi usaha
  • Total simpanan semua anggota
  • Jumlah simpanan per anggota
  •  Bagian SHU untuk simpanan anggota
  • Bagian SHU untuk transaksi usaha
  • Total seluruh transaksi usaha.


Prinsip prinsip pembagian SHU koperasi:

  • -        SHU yang dibagu berasal dari anggota

Karena pada hakekatnya sisa hasil usaha yang dibagi berasal dari anggota itu sendiri.
  • -        SHU anggota dibayar secara tunai

SHU anggota harus diberikan secara tunai guna pembuktian dari koperasi sebagai badan usaha yang sehat
  • -        SHU anggota merupakan jasa modal dan transaksi usaha

SHU yang dibagikan berdasarkan insentif dari modal investasi berdasarkan hasil transaksi para anggotanya
  • -        SHU anggota dilakukan transparan

Proses dalam menghitung dan jumlah yang dibagi harus diumumkan secara transparan sehingga setiap anggota bisa menghitung secara kuantitatif.

Rumus Pembagian SHU

Menurut UU No. 25/1992 pasal 5 ayat 1
• Mengatakan bahwa “pembagian SHU kepada anggota dilakukan tidak semata-mata berdasarkan modal yang dimiliki seseorang dalam koperasi, tetapi juga berdasarkan perimbangan jasa usaha anggota terhadap koperasi.  Ketentuan ini merupakan perwujudan kekeluargaan dan keadilan”.
• Didalam AD/ART koperasi telah ditentukan pembagian SHU sebagai berikut : Cadangan koperasi 40%, jasa anggota 40%, dana pengurus 5%, dana karyawan 5%, dana pendidikan 5%, dana sosial 5%, dana pembangunan lingkungan 5%.
• Tidak semua komponen diatas harus diadopsi dalam membagi SHU-nya. Hal ini tergantung dari keputusan anggota yang ditetapkan dalam rapat anggota.

Perumusan :

SHU = JUA + JMA, dimana SHU = Va/Vuk . JUA + Sa/Tms . JMA

Ket      :

SHU   : Sisa hasil usaha
JUA    : Jasa usaha anggota
JMA    : Jasa modal sendiri
Tms    : Total modal sendiri
Va       : Volume anggota
Vak     : Volume usaha total kepuasan
Sa       : Jumlah simpanan anggota

Sekian pembahasan tentang “SELUK BELUK KOPERASi”, semoga dapat menambah wawasan para pembaca.

Wassalamualaikum Wr.Wb

Sumber          :





Sabtu, 21 November 2015

POSTER "PERAN GENERASI MUDA DALAM MEMAJUKAN KOPERASI INDONESIA"

Tujuan dari pembuatan poster dan pemilihan perangkatnya :
  • Tujuan di berikan background pemuda dengan garis kurva naik turun
menunjukkan bahwa peran generasi muda dalam perekonomian Indonesia sangatlah penting walaupun sering terjadi naik dan turun keadaan.
  • Tujuan di berikan logo koperasi
menunjukkan bahwa poster yang kami buat bertemakan koperasi.
  • Tujuan di berikan  kutipan pidato bung karno
menunjukkan bahwa seorang bung karno saja sampai menekan kan betapa peran generasi muda sangatlah vital dalam pembangunan bangsa.
  • Tujuan di berikan kata - kata "MELALUI KOPERASI" beserta keterangan dibawahnya
menunjukkan bahwa peran generasi muda dalam memajukan ekonomi Indonesia sangat dibutuhkan, melalui koperasi generasi muda dapat berbicara banyak dalam kemajuan pertumbuhan ekonomi di Indonesia.
  • Tujuan di berikan kata - kata "PEMUDA YANG AKTIF, KREATIF, INOVATIF DAN BERKOMPTEN hingga GULITANYA PEREKONOMIAN"
menunjukkan bahwa koperasi akan berkembang pesat, jika di dalam koperasi tersebut terdapat pemuda yang aktif, kreatif, inovatif dan berkompeten. Yang akan membuat  koperasi dan perekonomian indonesia lebih cerah di tengah tengah gelapnya (krisis) perekonomian Indonesia. 

Dibuat Oleh     :
KELOMPOK 8 (2EB08)
Naufal Ahmad Fawazi     (27214844)
Neysa Dewi Elvina          (27214902)
Raissya Maghdalifah       (28214840)
Renaldi Haditiatmadja     (29214026)

Sabtu, 24 Oktober 2015

Sejarah Koperasi

Assalamualikum Wr. Wb


Selamat pagi pembaca, apa kabar semuanya?? Semoga pada sehat yaaa amiin (. Baiklah hari ini saya akan menulis tentang sejarah koperasi di Indonesia. Semua mungkin sudah mengetahui apa itu koperasi. Secara singkat koperasi dapat dikatakan sebagai badan usaha yang bergerak dibidang keuangan. tetapi dalam UU tahun 1992,Koperasi didefinisikan sebagai badan usaha yang beranggotakan orang-seorang atau badan hukum koperasi dengan melandaskan kegiatannya berdasarkan prinsip-prinsip koperasi sekaligus sebagai gerakan ekonomi rakyat yang berdasar atas asas kekeluargaan. Menelisik lebih dalam lagi, saya akan membahas sejarah terbentuknya koperasi di Indonesia. Tulisan saya ini adalah hasil pembahasan dari kelompok saya.

Sejarah koperasi di Indonesia

 Sejarah singkat gerakan koperasi bermula pada abad ke-20 yang pada umumnya merupakan hasil dari usaha yang tidak spontan dan tidak dilakukan oleh orang-orang yang sangat kaya. Koperasi tumbuh dari kalangan rakyat, ketika penderitaan dalam lapangan ekonomi dan sosial yang ditimbulkan oleh sistem kapitalisme semakin memuncak. Beberapa orang yang penghidupannya sederhana dengan kemampuan ekonomi terbatas, terdorong oleh penderitaan dan beban ekonomi yang sama, secara spontan mempersatukan diri untuk menolong dirinya sendiri dan manusia sesamanya.

 Pada masa penjajahan saat diberlakukan “culturstelsel” tepatnya pada tahun 1896, seorang Pamong Praja Patih Raden Aria Wiria Atmaja di Purwokerto mendirikan sebuah Bank untuk para pegawai negeri (priyayi). Ia terdorong oleh keinginannya untuk menolong para pegawai yang makin menderita karena terjerat oleh 1.lintah darat yang memberikan pinjaman dengan bunga yang tinggi. Maksud Patih tersebut untuk mendirikan koperasi kredit model seperti di Jerman.

 Cita-cita semangat tersebut selanjutnya diteruskan oleh De Wolffvan Westerrode, seorang asisten residen Belanda. De Wolffvan Westerrode sewaktu cuti berhasil mengunjungi Jerman dan menganjurkan akan mengubah Bank Pertolongan Tabungan yang sudah ada menjadi Bank Pertolongan, Tabungan dan Pertanian. Selain pegawai negeri juga para petani perlu dibantu karena mereka makin menderita karena tekanan para 2.pengijon. Ia juga menganjurkan mengubah Bank tersebut menjadi koperasi. Di samping itu ia pun mendirikan lumbung-lumbung desa yang menganjurkan para petani menyimpan pada pada musim panen dan memberikan pertolongan pinjaman padi pada musim paceklik. Ia pun berusaha menjadikan lumbung-lumbung itu menjadi Koperasi Kredit Padi. Tetapi Pemerintah Belanda pada waktu itu berpendirian lain. Bank Pertolongan, Tabungan dan Pertanian dan Lumbung Desa tidak dijadikan Koperasi tetapi Pemerintah Belanda membentuk lumbung-lumbung desa baru, bank –bank Desa , rumah gadai dan 3.Centrale Kas yang kemudian menjadi Bank Rakyat Indonesia (BRI). Semua itu adalah badan usaha Pemerntah dan dipimpin oleh orang-orang Pemerintah.
Pada zaman Belanda pembentuk koperasi belum dapat terlaksana karena:
Belum ada instansi pemerintah ataupun badan non pemerintah yang memberikan penerangan dan penyuluhan tentang koperasi.
Belum ada Undang-Undang yang mengatur kehidupan koperasi.
Pemerintah jajahan sendiri masih ragu-ragu menganjurkan koperasi karena pertimbangan politik, khawatir koperasi itu akan digunakan oleh kaum politik untuk tujuan yang membahayakan pemerintah jajahan itu.

Mengantisipasi perkembangan koperasi yang sudah mulai memasyarakat, Pemerintah Hindia Belanda mengeluarkan peraturan perundangan tentang perkoperasian dengan 2 tahap, yaitu:. Pertama, diterbitkan Peraturan Perkumpulan Koperasi No. 43, Tahun 1915, lalu pada tahun 1927 dikeluarkan pula Peraturan No. 91, Tahun 1927, yang mengatur Perkumpulan-Perkumpulan Koperasi bagi golongan Bumiputra. Kedua pada tahun 1933, Pemerintah Hindia-Belanda menetapkan Peraturan Umum Perkumpulan-Perkumpulan Koperasi No. 21, Tahun 1933. Peraturan tahun 1933 itu, hanya diberlakukan bagi golongan yang tunduk kepada tatanan hukum Barat, sedangkan Peraturan tahun 1927, berlaku bagi golongan Bumiputra. Diskriminasi pun diberlakukan pada tataran kehidupan berkoperasi

Pada tahun 1908, Budi Utomo yang didirikan oleh Dr. Sutomo memberikan peranan bagi gerakan koperasi untuk memperbaiki kehidupan rakyat. Ketetapan kongres Budi Utomo di Yogyakarta menghasilkan misi:”memperbaiki dan meningkatkan kecerdasaan talyat melalui pemdidikan, serta mewujudkan dan mengembangkan gerakan berkoperasi, telah didirikan toko adil” sebagai langkah pertama pembentukan koperasi konsumsi. Pada tahun 1915 dibuat peraturan 4.Verordening op de Cooperatieve Vereeniging, dan pada tahun 1927 5.Regeling Inlandschhe Cooperatieve.

Pada tahun 1927 dibentuk Serikat Dagang Islam, yang bertujuan untuk memperjuangkan kedudukan ekonomi pengusah-pengusaha pribumi. Kemudian pada tahun 1929, berdiri Partai Nasional Indonesia yang memperjuangkan penyebarluasan semangat koperasi.
 Namun, pada tahun 1933 keluar UU yang mirip UU no. 431 sehingga mematikan usaha koperasi untuk yang kedua kalinya. Pada tahun 1942 Jepang menduduki Indonesia. Jepang lalu mendirikan koperasi 6.kumiyai. Awalnya koperasi ini berjalan mulus. Namun fungsinya berubah drastis dan menjadi alat Jepang untuk mengeruk keuntungan, dan menyengsarakan rakyat Indonesia.

 Setelah Indonesia merdeka, pada tanggal 12 Juli1947, pergerakan koperasi di Indonesia mengadakan Kongres Koperasi yang pertama di Tasikmalaya. Hari ini kemudian ditetapkan sebagai Hari Koperasi Indonesia. Sekaligus membentuk Sentral Organisasi Koperasi Rakyat Indonesia (SOKRI) yang berkedudukan di Tasikmalaya (Bandung sebagai ibukota provinsi sedang diduduki oleh tentara Belanda).

Pada tahun 1949 diterbitkan Peraturan Perkoperasian yang dimuat di dalam 7.Staatsblad No. 179. Peraturan ini dikeluarkan pada waktu Pemerintah Federal Belanda menguasai sebagian wilayah Indonesia yang isinya hampir sama dengan Peraturan Koperasi yang dimuat di dalam Staatsblad No. 91 tahun 1927, dimana ketentuan-ketentuannya sudah kurang sesuai dengan keadaan Inidonesia sehingga tidak memberikan dampak yang berarti bagi perkembangan.

Pada tanggal 15 sampai dengan 17 Juli 1953 dilangsungkan kongres koperasi Indonesia yang ke II di Bandung. Keputusannya antara lain merubah Sentral Organisasi Koperasi Rakyat Indonesia (SOKRI) menjadi Dewan Koperasi Indonesia (DKI).Pada tahun 1958 diterbitkan Undang-Undang tentang Perkumpulan Koperasi No.79 Tahun 1958 yang dimuat di dalam Tambahan Lembar Negara RI No.1669.

Pada tahun 1961 diselenggarakan Musyawarah Nasional Koperasi I (Munaskop I) di Surabaya untuk melaksanakan prinsip Demokrasi Terpimpin dan Ekonomi Terpimpin. Sebagai puncak pengukuhan hukum dari upaya mempolitikkan (verpolitisering) koperasi dalam suasana demokrasi terpimpin yakni di terbitkannya UU No.14 tahun 1965 tentang perkoperasian yang dimuat didalam Lembaran Negara No.75 tahun 1960. Bersamaan dengan disyahkannya UU No. 14 tahuhn 1965 dilangsungkan Musyawarah Nasional Koperasi (Munaskop) II di Jakarta yang pada dasarnya merupakan ajang 8.legitiminasi terhadap masuknya kekuatan kekuatan politik di dalam koperasi sebagaimana diatur oleh UU Perkoperasian tersebut. Pada tanggal 18 Desember 1967 telah dilahirkan Undang-Undang Koperasi yang baru yakni dikenal dengan UU No. 12/1967 tentang Pokok-pokok Perkoperasian.

Koperasi di Indonesia dalam perkembangannya mengalami pasang dan surut. Sebuah pertanyaan sederhana namun membutuhkan jawaban rumit, terlontar dari seorang peserta? Mengapa jarang dijumpai ada Koperasi yang bertumbuh menjadi usaha besar yang menggurita, layaknya pelaku ekonomi lain, yakni swasta (konglomerat) dan BUMN? Mengapa gerakan ini hanya berkutat dari persoalan yang satu ke persoalan lain, dan cenderung stagnan alias berjalan di tempat? Mengapa Koperasi sulit berkembang di tengah ?habitat? alamnya di Indonesia?? Inilah sederet pertanyaan yang perlu dijadikan bahan perenungan. Padahal, upaya pemerintah untuk ?memberdayakan? Koperasi seolah tidak pernah habis. Bahkan, bila dinilai, mungkin amat memanjakan. Berbagai paket program bantuan dari pemerintah seperti kredit program : KKop, Kredit Usaha Tani (KUT), pengalihan saham (satu persen) dari perusahaan besar ke Koperasi, skim program KUK dari bank dan Kredit Ketahanan Pangan (KKP) yang merupakan kredit komersial dari perbankan, juga? paket program? dari Permodalan Nasional Madani (PNM), terus mengalir untuk memberdayakan gerakan ekonomi kerakyatan ini. Tak hanya bantuan program, ada institusi khusus yang menangani di luar Dekopin, yaitu Menteri Negara Urusan Koperasi dan PKM (Pengusaha Kecil Menengah), yang seharusnya memacu gerakan ini untuk terus maju.

Namun, kenyataannya, Koperasi masih saja melekat dengan stigma ekonomi marjinal, pelaku bisnis yang perlu dikasihani, pelaku bisnis? pupuk bawang? , pelaku bisnis tak profesional. Masalah tersebut tidak bisa dilepaskan dari substansi Koperasi yang berhubungan dengan semangat. Di Indonesia, beberapa Koperasi sebenarnya sudah bisa dikatakan memiliki unit usaha besar dan beragam serta tumbuh menjadi raksasa bisnis berskala besar. Beberapa Koperasi telah tumbuh menjadi konglomerat ekonomi Indonesia, yang tentunya tidak kalah jika dibandingkan dengan perusahaan swasta atau BUMN yang sudah menggurita, namun kini banyak yang sakit. Omset mereka mencapai milyaran rupiah setiap bulan. Konglomerat yang dimaksud di sini memiliki pengertian: Koperasi yang bersangkutan sudah merambah dan menangani berbagai bidang usaha yang menguasai hajat hidup orang banyak dan merangsek ke berbagai bidang usaha-bisnis komersial.
Sekian pembahasan dari saya tentang sejarah koperasi di Indonesia.

Wassalamualaikum Wr.Wb


Sumber :

https://id.wikipedia.org/wiki/Koperasi
http://kementeriankoperasi.com/awal-sejarah-koperasi-di-indonesia/
http://wanda240307.blogspot.co.id/2010/01/sejarah-dan-perkembangan-koperasi-di_02.html
http://duniabaca.com/pengertian-dan-prinsip-koperasi.html
http://www.referensimakalah.com.2013/02/pengertian-koperasi-secara-umum.html

 Kelompok 8 :

1. Naufal Ahmad Fawazi
2. Renaldi Haditiatmadja
3. Neysa Dewi
4. Raissya Maghdalifah

Kamis, 06 Agustus 2015

Administrasi Indonesia (Tulisan)



Assalamualikum wr.wb.

            Hai pembaca, apa kabar semuanya ? kali ini saya akan membagi ilmu di dunia perkantoran, tetapi bukan karena saya sudah bekerja melainkan saya hanya mengulas pelajaran yang pernah saya pelajari semasa di SMK. Banyak sekali ilmu yang saya pelajari tentang Administrasi Perkantoran seperti :
·         Memahami prinsip – prinsip penyelengaraan Administrasi Perkantoran
·         Mengelola dana kas kecil
·         Melakasanakan tata surat menyurat dan kearsipan
·         Tata cara bekerja sama dengan kolega
·         Menangani dokumen
·         Mengelolan pertemuan rapat
·         Memberikan Pelayanan kepada pelanggan
·         Wirausaha
·         Tata cara menggunakan Stenografi
·         Memahami Keselamatan, Kesehatan Kerja dan Lingkungan hidup (K3LH)
·         Mempersiapkan Perjalanan Bisnis

Sebelum masuk ke dalam kegiatan yang dilakukan dalam administrasi perkantoran, alangkah baiknya kita mengenal apa itu Administrasi Perkanotran secara mendalam.

Pengertian Administrasi

            Di segala segi kehidupan pasti kita akan menemukan ilmu administrasi. Maka itulah saya akan membahas administrasi secara luas sebelum membahas sub sub pokok administrasi seperti administrasi Perkantoran. Administrasi? Siapa yang tidak mengenal dan memakai ilmu administrasi di kehidupan sehari-hari. Tanpa kita sadari setiap ari kita menggunakan ilmu administrasi. Tetapi masih banyak orang yang belum mengenal administrasi lebih dalam lagi. Dan masih banyak orang juga  hanya melingkupkan administrasi sebagai kegiatan yang berada didalam kantor. Padahal administrasi memiliki pengertian yang sangat luas. 

            Kata Administrasi berasal dari bahasa latin, yaitu Ad dan Ministrate. Ad yang berarti Intensif dan Ministrate yang berarti melayani, membantu atau memenuhi. Dalam bahasa Inggris, administrasi disebut “administration” yang berarti tata usaha. Sedangkan menurut kamus besar bahasa Indonesia (KBBI), administrasi adalah usaha dan kegiatan yang meliputi pentepana tujuan serta penetapan cara – cara penyelenggaraan pembinaan organisasi, usaha dan kegiatan yang berkaitan dengan penyelenggaraan kebijakan untuk mencapai tujuan, kegiatan yang erkaitan dengan penyelenggaraan pemerintahn, kegiatan kantor dan tata usaha.

            Dalam arti yang sempit, administrasi adalah kegiatan penyusunan dan pencatatan data dan informasi secara sistematis dengan tujuan menyediakan keterangan bagi pihak yang membutuhkan serta memudahkan memperoleh kembali informasi secara keseluruhan dalam hubungan satu sama lain, atau dengan kata lain disebut dengan tata usaha.

            Sedangkan dalam arti yang luas, administrasi dapat diartikan sebagai kegiatan kerja sama yag dilakukan oleh dua orang atau lebih berdasarkan pembagian kerja yang telah ditentukan dalam struktur organisasi dengan mendayagunakan sumber daya yang ada untuk mencapai tujuan secara efektif dan efisien.

            Selain pengertian di atas, administrasi juga di artikan oleh para ahli dibidangnya, seperti     :

Arthur Grager                                         
            Administrasi adalah fungsi tata penyelenggaraan terhadap komunikasi dan pelayanan warkat suatu organisasi.

Sondang P. Siagian
            Administrasi adalah keseluruhan proses kerjasama antara dua orang atau lebih yang didasarkan atas rasionalitas tertentu untuk mencapai tujuan yang telah ditentukan sebelumnya.

Soewarno Handayaningrat
            Administrasi dalam pengertian yang sempit berasal dari kata Administratie (Belanda) yakni meliputi kegiatan pembukuan  atau catat mencatat, surat – menyurat dan yang lainnya yang bersifat teknis khususnya ketatausahaan (1988:2)

The Liang Gie
            Administrasi dalam pengertian yang lebih luas merupakan suatu rangkaian kegiatan yang dilakukan oleh suatu kelompok orang mengenai suatu hubungan kerjasama yakni dengan mencapai tujuan tertentu (1980:9)

            Berdasarkan dari beberapa pengertian diatas dapat disimpulkan bahwa administrasi merupakan segenap proses penyelenggaraan kegiatan tata usaha yang dilakukan oleh dua orang atau lebih dalam kerja sama untuk mecapai tujuan tertentu.

Ruang Lingkup Administrasi

1. Organisasi, merupakan wadah dimana usaha kerja samaitu diselengarakan. Wewenang, tugas, dan tanggung jawab menjadi kesatuan yang laras. Termasuk pula dalam proses mengorganisir atau membentuk organisasi ialah penetapan tujuan yang hendak dicapai.

2. Manajemen, merupakan kegiatan dalam administrasi untuk mengurus, mebimbing dan mengarahkan agar suatu tujuan dapat tercapai.

3. Kepegawaian, merupaka kegiatan yang berhubungan dengan sumber tenaga kerja yang sangat penting di dalam suatu kegiatan usaha.

4. Keuangan, merupakan kegiatan yang berhubungan dengan pembiayaan, perencanaan pembiayaan, kegiatan akuntansi, kegiatan audit dan kegiatan kegiatan dalam bidang keuangan.

5. Perlengkapan, merupakan kegiatan yang berhubungan dengan penyediaan kebutuhan peralatan, perlengkapan kerumahtanggan dalam kegiatan usaha itu sendiri.

6. Kepemimpinan, merupakan kegiatan yang berhubungan dengan memimpin, mengarahkan dan memotivasi seluruh unsure yang berasa dalam kegiatan usaha.

7. Tata Usaha, merupakan kegiatan yang berhubungan dengan aktivitas menggumpulkan, mencatata, megirim, mengolah atau menyimpan data-data/ informasi ang berkitan dengan kegiatan usaha.

8. Tata Hubungan, merupakan kegiatan yang berhubungan sebagai pondasi dalam kegiatan usaha, jika tidak ada tata hubungan yang baik dalam usaha akan dipastikan usaha tidak akan berjalan seperti tujuan awal dibangunya usaha, oleh karena itu kita harus melakukan tata hubungan yang baik dengan karyawan, kolega, pelanggan bahkan lingkungan sekitar usaha ataupun kehidupan kita sendiri.

            Setelah kita telah membahas tentang administrasi dan ruang lingkupnya, sekarang kita membahas apa itu kantor/perkantoran dan ruang lingkupnya.  

Pengertian Kantor

        Seperti yang sudah kita tau kantor adalah sebuah tempat yang dimana di dalamnya terdapat kegiatan – kegitaan perusahaan. Tetapi pengertian kantor ternyata lebih luas dari yang kita kira selama ini, mulai dari pengertian menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) hingga menurut para ahli.

            Pengertian kantor secara etimologis kantor berasa dari Belanda “Kantoor”, yang maknanya : ruang tempat bekerja, tempat kedudukan pimpinan, jawatan instansi dan sebagainya. Dalam bahsa inggris “office” memiliki makna yaitu : tempat memberikan pleyanan (service), posisi, atau ruang tempat kerja. Sedangkan dalam Kamus Besar bahasa Indonesia (KBBI) dapat diartikan sebagai balai (gedung,rumah,ruang) tempat mengurus suatu pekerjaan (perushaan dsb) ; tempat bekerja. Pengetian lainnya, kantor merupakan suatu unit organisasi yang terdiri dari tempat, personil, dan personl ketatausahaan untuk membantu pimpinan organsiasi.

            Pengertian kantor dapat dibedakan menjadi 2, yaitu kantor dalam arti dinamis dan dalam arti statis:

            Kantor dalam arti dinamis, merupakan proses penyelenggaraan kegiatan pengumpulan, pencatatan, pengolahan, penyimpanan/pendistribusian data/informasi. Atau dapat dikatakan sebagai kegiatan ketatausahaan. 

            Sedangkan kantor dalam arti statis, merupakan ruang kerja, kamar kerja, markas, biro, instansi, lembaga, jawatan, badan, perusahaan, serta temoat atau ruangan penyeenggaraan kegiatan pengumpulan, pencatatan, pengolahan,penyimpanan, penyampaian/pendistribusian data /informasi.

Selain pengertian diatas, saya juga akan menyampaikan beberapa pengertian kantor dari para ahli, seperti:

Ulbert Silalahi (1997:6)
            Merupakan tempat penyelenggaraan kegiatan – kegiatan ketatusahaan berlangsung disebut kantor, yaitu suatu unti kerja yang terdiri atas ruangan, personil, peralatan, dan operasi pengelolaan informasi.

Moekijat
            Kantor ialah sebagai tempat dimana pekerjaan tatausaha.

J.C Denyer
            Kantor ialah setiap tempat, dimana biasanya pekerjaan kantor dilakukan, dengan nama apapun juga diberikan kepada tempat tersebut.

Prajudi Atmosudirdjo
            Kantor merupakan unit organisasi yang terdiri atas tempat, staff personil, dan operasi ketatausahaan, guna membantu pimpinan.

            Dari beberapa pengertian diatas dapat disimpulkan pengertian kantor adalah wadah atau tempat untuk sekelompok orang melakukan kegiatan ketatausahaan serta bertujuan memberikan pelayanan komunikasi, pengelolaan infomasi yang berguna untuk keberlangsungan kegiatan perusahaan dengan nama apapun yang diberikan untuk tempat tersebut.

            Setelah kita mengetahui pengertian lebih dalam tentang Administrasi dan Kantor, maka saya akan mengulas arti dari Administrasi Perkantoran lebih mendalam.

Pengertian Administrasi Perkantoran

            Secara umum orang mengartikan administrasi perkantoran sebagai suatu kegiatan yang berkaitan dengan catat-mencatat informasi yang ada secara sistematis untuk disajikan kembali dalam bentuk lain sesuai dengan kebutuhan. Dalam arti luas pengertian administrasi perkantoran adalah serangkaian kerja sama yang dilakukan secara sistematis dan terkoordinasi berdasarkan pembagian tugas sesuai struktur organisasi untuk mecapi tujuan secara efektif dan eifisien. Sedangkan dalam arti sempit pengertian administrasi perkantoran adalah semua kegiatan yang bersifat teknis ketatausahaan dari suatu perkantoran yang mempunyai peranan penting dalam pelayanan terhadap pelaksanaan pekerjaan operatif, penyediaan keterangan bagi pimpinan, dan juga membantu dalam kelancaran perkembangan organisasi.

            Istilah administrasi perkantoran dalam kepustakaan luar negeri disebut office management (manajemen kantor).manajemen administrasi perkantoran merupakan bagian dari manajemen yang memberikan informasi layanan bidang administrasi yang diperlukan untuk melaksanakan kegiatan secaraefektif dan member dampak kelancaran pada bidang lainnya.dan berikut adalah pengertin administrasi perkantoran/manajemen kantor menurut para ahli        :

William Spriegel dan Ernest Davies
            Menurut William Spriegel dan Ernest Davies, dalam bukunya yang berjudul Principle of Business Organization and Operation, manajemen kantor adalah pengarahan menyeluruh terhadap kegiatan-kegiatan seperti transportasi, manufacturing, pergudangan, dan penjualan.

George R. Terry
            Mengemukakan dalam bukunya yang berjudul Office Management and Control, manajemen kantor adalah perencanaan, pengorganisasian, pengkoordiasian, dan pengawasan pekerjaan kantor dan pelaksanaanya untuk mencapai tujuan yang telah ditentukan.

Millis Geoffrey
            Manajemen kantor adalah seni membimbing personel kantor dalam menggunakan sarana yang sesuai dengan lingkungannya demi mencapai tujuan yang ditetapkan.

Willian Leffingwell dan Edwin Robinson
            Willian Leffingwell dan Edwin Robinson dalam bukuna yang berjudul Textbook of Office Management, mengemukakan bahwa manajemen kantor sebagai suatu fungsi, yang merupakan cabang dari seni dan ilmu manajemen yang berkaitan denga pelaksanaan pekerjaan kantor secara efisien, kapan pun dan dimanapun pekerjaan itu dilakukan.

Arthur Granger
            Menurut Arthur Granger, dalam bukunya yang berjudul National Office Management Association Report, manajemen kantor adalah fungsi dari tata penyelenggaraan pelayanan komunikasi dan perekaman dari suatu organisasi.

W.H. Evans
            Dalam buku administrasi perkantoran modern mendefinisikan administrasi perkantoran sebagai fungsi yang berkaitan dengan manajemen dan pengarahan semua tahap operasi perusahaan, yaitu proses pengolahan data, komunikasi, dan memori organisasi.

            Dengan demikian, pada pokoknya administrasi perkantoran/manajemen perkantoran merupakan rangkaian aktivitas merencanakan, mengorganisasi (mengatur dan menyusun), menggarahkan (memberikan arah dan petunjuk), mengawasi dan mengendalikan (melakukan kontrol) sampai menyelenggarakan secara tertib sesuai tujuan mengenai sesuatu hal atau kegiatan. Tidak tertibnya administrasi perkantoran akan berakibat tidak tertibnya pekerjaan ketatusahaan yang menghambat kelancaran pelaksanaan pekerjaan operatif, menghambat pengambilan kebijaksanaan/keputusan oleh pimpinan, dan menghambat perkembangan kemajuan organisasi.

Ruang lingkup Administrasi Perkantoran
            Ruang lingkup administrasi perkantoran mencakup kegiatan kantor dan sarana fasilitas kerja perkantoran.
Kegiatan kantor        :
·         Perencanaan Perkantoran (Office Planning)
·         Pengorganisasian Perkantoran (Office Organizing)
·         Pengarahan Perkantoran (Office Actuating)
·         Pengawasan Perkantoran (Office Controlling)
Sarana dan Fasilitas Kerja Perkantoran :
·         Lokasi Kantor
·         Gedung
·         Peralatan
·         Interior
·         Mesin-mesin Kantor

            Sekian penjelasan tentang pengertian Administrasi, Kantor dan Administrasi Perkantoran & Ruang lingkup dari Administrasi, Kantor dan Administrasi Perkantoran. Semoga tulisan saya dapat menambah ilmu pengetahuan pembaca semuanya. Terima kasih atas perhatian pembaca semua dan maaf apabila ada salah dalam penulisan entah itu susunan  kata, ketikan, maupun persamaan isi dari blog blog yang lain, karena saya juga masih belajar dari semua blog blog yang lain.

Wassalamualaikum wr.wb

Sumber :
Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI)