Kamis, 06 Agustus 2015

Pengelolaan Sumber Daya Alam Indonesia



Assalamualikum wr.wb

            Selamat sore pembaca dimanapun anda berada, semoga dalam keadaan  baik-baik saja ya, saat ini saya akan menulis tentang “PENGELOLAAN SUMBER DAYA ALAM INDONESIA (No 4). Sumber daya alam? Jika kita dihadapkan dengan pertanyaan apa itu sumber daya alam, maka pasti yang tergambaran dibenak kita adalah hasil kebun, hasil tambang, hasil laut dan hasil yang dihasilkan oleh alam. Pemikiran itu memang benar tetapi terlalu kecil ruang lingkupnya, maka dengan ini saya akan membahas lebih jauh tentang sumber daya alam atau SDA.  Dan saya akan memulai dengan Apa Itu SDA ?, Jenis-jenis SDA, dan SDA yang dimiliki Indonesia.

SUMBER DAYA ALAM (SDA)

            Sumber daya alam (SDA) adalah segala sesuatu dari alam yang dapat digunakan untuk memenuhi kebutuhan manusia, yang tergolong di dalamnya tidak hanya komponen biotic, seperti hewan, tumbuhan dan mikroorganisme, tetapi juga komponen abiotik seperti minyak bumi, gas alam, berbagai jenis logam, air dan tanah.

            Pengertian lain dari Sumber daya alam adalah segala sesuatu yang dapat diperoleh dari lingkungan untuk keperluan manusia sedangkan sumber daya manusia adalah potensi yang terkandung dalam diri manusia untuk mewujudkan perannya sebagai makhluk sosial yang adaptif dan transformatif yang mampu mengelola dirinya sendiri serta seluruh potensi yang terkandung dialam menuju tercapainya kesejahteraan kehidupan dalam tatanan yang seimbang dan berkelanjutan.

Sumber daya alam dapat digolongkan berdasarkan        :

1. Sumber Daya Alam berdasarkan Jenis:

-        Sumber Daya Alam Hayati / Biotik
Sumber daya alam yang berasal dari makhluk hidup
contohnya: tumbuhan, hewan, mikroorganisme dan lain-lain

-        Sumber Daya Alam Non Hayati / Abiotik
Sumber daya alam yang berasal dari benda benda mati
contohnya: air, udara, tanah, batuan, bahan tambang dan lain-lain

2. Sumber Daya Alam berdasaran Sifat Pembaharuan:

-        Sumber Daya Alam Yang Dapat Diperbaharui / Renewable
Sumber daya alam yang dapat digunakan berulang-ulang kali dan dapat dilestarikan atau dapat diperbaharui
contohnya: air, tumbuh-tumbuhan, hewan, hasil hutan, hasil kebun dan lain-lain.

-        Sumber Daya Alam Yang Tidak Dapat Diperbaharui / Non Renewable
Sumber daya alam yang tidak dapat di daur ulang atau bersifat hanya dapat digunakan sekali saja atau tidak dapat diestarikan serta dapat mengalami kepunahan contohnya: batu bara, gas alam, timahh, minyak bumi dan aneka hasil tambang yang lainnya.

3. Sumber daya alam berdasarkan kegunaan atau penggunaannya

-        Sumber Daya Alam Penghasil Bahan Baku
Sumber daya alam yang dapat digunakan untuk menghasilkan benda atau barang lain sehingga nilai gunanya akan menjadi lebih tinggi.
contohnya : hasil hutan, barang tambang, hasil pertanian, dan lain-lain

-        Sumber Daya Alam Penghasil Energi
Sumber daya alam yang dapat menghasilkan atau memproduksi energi demi kepentingan umat manusia di muka bumi.
contohnya : ombak, panas bumi, arus air sungai, sinar matahari, minyak bumi, gas bumi, dan lain sebagainya.

Itulah sedikit pengertian dan jenis jenis dari sumber daya alam, baiklah selanjutnya saya akan membahas MASALAH SUMBER DAYA ALAM (Struktur Penguasaan sumber daya alam).

MASALAH SUMBER DAYA ALAM (Struktur Penguasaan sumber daya alam).

            Setiap hal pasti memiliki masalah begitu juga dengan sumber daya alam. Masalah masalah yang dihadapi oleh sumber daya alam adalah kelestarian yang terganggu oleh aktifitas aktifitas manusia itu sendiri yang merusaknya. Mereka tidak pernah berpikir bagaimana jika sumber daya alam bisa habis, bagaimana kelangsungan hidup manusia itu sendiri jika sumber daya alam habis. Mereka hanya memikirkan kepentingan pribadi saja.

            Allah SWT menciptakan sumber daya alam yang melimpah terutama di negeri kita sendiri Indonesia secara gratis untuk dijaga kelestariannya bukan merusaknya. Allah SWT menciptakan itu semua juga untuk keberlangsungan hidup manusia, tetapi makin kesini banyak manusia yang tidak memperdulikan kelestarian sumber daya alam, mereka menggambil/mengeksploitasi sumber daya alam seenaknya. mengapa itu semua bisa terjadi? Tentu ada beberapa hal yang salah didalamnya        :
1.     Manusia hanya memikirkan kepentingan pribadi
2.    Tata hukum yang tidak tegas
3.    Manusia yang tidak taat pada hukum/tidak takut dengan hukum
4.    Kurangnya kesadaran manusia tentang betapa pentingnya SDA
5.    Kurangnya pengetahuan mekanisme pengelolaan SDA yang baik dan benar.
 
            Dan masih banyak lagi hal yang menjadi dasar manusia dengan seenaknya mengekploitasi SDA.  Seperti pernyataan no 5 meskipun ketersediaan SDA ini sangat banyak atau sangat melimpah tetapi apabila manusia atau SDM tidak mengetahui bagaimana cara mengelola SDA tersebut. Maka sumber daya alam itu percuma adanya, begitu juga dengan sumberdaya manusia apabila sumber daya alam itu tidak ada otomatis manusia tidak bisa melangsungkan hidupnya karena salah satu faktor yang dapat memenuhi kebutuhan hidunya yaitu sumber daya alam.

            Dalam laporan PBB pada awal tahun 2000, telah diidentifikasi 5 jenis kerusakan ekosistem yang terancam mencapai limitnya, yaitu :
1.     Meliputi ekosistem kawasan pantai dan sumberdaya bahari
2.    Ekosistem lahan pertanian
3.    Ekosistem air tawar
4.    Ekosistem padang rumput
5.    Ekosistem hutan.

            Dengan makin banyaknya masalah – masalah yang dihadapi oleh sumber daya alam maka pemerintah mengambil kebijakan untuk memperbaiki atau menyelesaikan masalah – masalah SDA. Dan saya akan membahas KEBIJAKAN SUMBER DAYA ALAM (Struktur penguasaan sumber daya alam)

KEBIJAKAN SUMBER DAYA ALAM (Struktur penguasaan sumber daya alam)

            Makin banyaknya pemanfaatan SDA secara berlebihan tanpa memperhatikan aspek pelestariannya dapat mengancam kecukupan pangan , dan dapat mengancam ekosistem yang ada, dengan itu pemerintah membuat kebijakan untuk dilaksanakan dan diawasi langsung oleh pemerintah. Sesuai dengan UU No 32 Tahun 2004 tentang pemerintahan daerah dan PP No 25 Tahun 2000 tentang kewenangan pemerintah dan kewenangan propinsi sebagai daerah otonom dalam bidang lingkungan hidup memberikan pengakuan politis melalui transfer otoritas dari pemerintah pusat kepada daerah:
·         Meletakkan daerah pada posisi penting dalam pengelolaan lingkungan hidup.
·         Memerlukan prakarsa lokal dalam mendesain kebijakan.
·         Membangun hubungan interdependensi antar daerah.
·         Menetapkan pendekatan kewilayahan.

            Maka dengan itu tanggungjawab atas kebijakan pengelolaan sumber daya alam (SDA) di bebankan kepada daerah masing-masing, dengan program yang sudah ditetapkan oleh PROPENAS yaitu Pembangunan Sumber Daya Alam dan Lingkungan Hidup. Program tersebut diharapkan dapat berjalan dengan baik dan sumber daya alam akan terkelola dengan baik, sehingga tidak akan ada lagi kegiatan ekploitasi tanpa adanya pelestarian. 

Program itu mencakup         :
1.     Program Pengembangaan dan Peningkatan Akses Informasi Sumber Daya Alam dan Lingkungan Hidup.
Program ini bertujuan untuk memperoleh dan menyebarluaskan informasi yang lengkap mengenai potensi dan produktivitas sumberdaya alam dan lingkungan hidup melalui inventarisasi dan evaluasi, serta penguatan sistem informasi.Sasaran yang ingin dicapai melalui program ini adalah tersedia dan teraksesnya informasi sumberdaya alam dan lingkungan hidup, baik berupa infrastruktur data spasial, nilai dan neraca sumberdaya alam dan lingkungan hidup oleh masyarakat luas di setiap daerah.

2.    Program Peningkatan Efektifitas Pengelolaan, Konservasi dan Rehabilitasi Sumber Daya Alam.
Program ini bertujuan untuk menjaga keseimbangan pemanfaatan dan pelestarian sumberdaya alam dan lingkungan hidup hutan, laut, air udara dan mineral. Sasaran yang akan dicapai dalam program ini adalah termanfaatkannya, sumber daya alam untuk mendukung kebutuhan bahan baku industri secara efisien dan berkelanjutan. Sasaran lain di program adalah terlindunginya kawasan-kawasan konservasi dari kerusakan akibat pemanfaatan sumberdaya alam yang tidak terkendali dan eksploitatif

3.    Program Pencegahan dan Pengendalian Kerusakan dan Pencemaran Lingkungan Hidup.
Program ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas lingkungan hidup dalam upaya mencegah kerusakan dan/atau pencemaran lingkungan dan pemulihan kualitas lingkungan yang rusak akibat pemanfaatan sumberdaya alam yang berlebihan, serta kegiatan industri dan transportasi. Sasaran program ini adalah tercapainya kualitas lingkungan hidup yang bersih dan sehat adalah tercapainya kualitas lingkungan hidup yang bersih dan sehat sesuai dengan baku mutu lingkungan yang ditetapkan.

4.    Program Penataan Kelembagaan dan Penegakan Hukum, Pengelolaan Sumber Daya Alam dan Pelestarian Lingkungan Hidup.
Program ini bertujuan untuk mengembangkan kelembagaan, menata sistem hukum,  perangkat hukum dan kebijakan, serta menegakkan hukum untuk mewujudkan  pengelolaan sumberdaya alam dan pelestarian lingkungan hidup yang efektif dan  berkeadilan. Sasaran program ini adalah tersedianya kelembagaan bidang sumber daya alam dan lingkungan hidup yang kuat dengan didukung oleh perangkat hukum dan perundangan serta terlaksannya upaya penegakan hukum secara adil dan konsisten.

5.    Progam Peningkatan Peranan Masyarakat dalam Pengelolaan Sumber Daya alam dan Pelestarian fungsi Lingkungan Hidup.
Program ini bertujuan untuk meningkatkan peranan dan kepedulian pihak- pihak yang berkepentingan dalam pengelolaan sumberdaya alam dan pelestarian fungsi lingkungan hidup. Sasaran program ini adalah tersediaanya sarana bagi masyarakat dalam pengelolaan sumberdaya alam dan pelestarian fungsi lingkungan hidup sejak proses perumusan kebijakan dan pengambilan keputusan, perencanaan,  pelaksanaan sampai pengawasan.

Dan dalam TAP MPR No. IX/MPR/2001 kebijakan lebih mengarah kepada Pembaruan Agraria dan Pengelolaan Sumber Daya Alam :
1.     Melakukan pengkajian ulang terhadap berbagai peraturan perundang-undangan yang berkaitan dengan pengelolaan sumber daya alam dalam rangka sinkronisasi kebijakan antarsektor yang berdasarkan prinsip-prinsip sebagaimana dimaksud Pasal 5 Ketetapan ini.
2.     Mewujudkan optimalisasi pemanfaatan berbagai sumber daya alam melalui identifikasi dan inventarisasi kualitas dan kuantitas sumber daya alam sebagai potensi dalam pembangunan nasional.
3.     Memperluas pemberian akses informasi kepada masyarakat mengenai potensi sumber daya alam di daerahnya dan mendorong terwujudnya tanggung jawab sosial untuk menggunakan teknologi ramah lingkungan termasuk teknologi tradisional.
4.     Memperhatikan sifat dan karakteristik dari berbagai jenis sumber daya alam dan melakukan upaya-upaya meningkatkan nilai tambah dari produk sumber daya alam tersebut.
5.     Menyelesaikan konflik-konflik pemanfaatan sumber daya alam yang timbul selama ini sekaligus dapat mengantisipasi potensi konflik di masa mendatang guna menjamin terlaksananya penegakan hukum dengan didasarkan atas prinsip-prinsip sebagaimana dimaksud Pasal 5 Ketetapan ini.
6.     Menyusun strategi pemanfaatan sumber daya alam yang didasarkan pada optimalisasi manfaat dengan memperhatikan kepentingan dan kondisi daerah maupun nasional.
            Banyak sekali kebijakan kebijakan yang dilakukan oleh pemerintah mulai dari pembuatan undang undang utama sampai membuat pengelompokan undang undang seperti Undang-undang No. 22 Th 2001 tentang Gas dan Bumi, UU No. 41 Th 1999 tentang kehutanan, UU No. 24 Th 1992 tentang Penataan Ruang. Walaupun banyak kebijakan dan undang undang yang dibuat tetapi itu tidak akan berhasil jika tidak dibarengi oleh kesadaran masyarakat tentang pentingnya menjaga sumber daya alam dan lingkungan hidup untuk kelangsungan hidup masyarakat itu sendiri.
Selanjutnya saya akan membahas DOMINASI SDA DI INDONESIA

DOMINASI SDA DI INDONESIA

            Bukan rahasia umum lagi Indonesia menjadi Negara yang sangat kaya akan sumber daya alam. Mulai dari SDA perkebunan, SDA pertambangan, SDA Kelautan, dan SDA Pariwisata. Semua ada di Indonesia, itulah mengapa kesuburan tanah Indonesia menjadi inspirasi lirik salah satu grup musik tanah air yaitu koes plus dalam lagu kolam susu “ Kail dan jala cukup menghidupimu, Tongkat Kayu  dan batu jadi tanaman”. Sampai sampai kita pernah menjadi pengekspor beras terbesar di dunia tahun 1970, bahkan Indonesia mampu mencapai swasembada pangan pada tahun 1980  dan di bidang pertanian Indonesia mengantongin mendali “from rice importer to self sufficiency “ dari organisasi pangan dunia (FAO). Namun sekarang, kondisi pangan Indonesia menurun tajam dari tahun 1980. Beras harus impor dari Vietnam, ayam impor dari Malaysia, kentang impor dari Australia, kedelai impor dari amerika, daging sapi impor Australia, jagung impor dari india dan masih banyak lagi. 

            Memang miris jika mendengar hal tersebut, kata orang Indonesia tanah surga tetapi dalam kenyataannya semua makanan pokok kita harus impor. Dan hal yang salah dari Indonesia menurut saya bukan terletak dari tanah atau SDA, tetapi masyarakat Indonesia yang bersifat konsumtif bukan produktif. Sifat konsumtif inilah yang membuat Indonesia akhirnya dimanfaatkan oleh beberapa Negara meraup keutungan yang sebenarnya kita mampu mengelolanya tetapi kita tidak mau bekerja keras untuk mengelolanya. seperti pertambangan yang ada di papua yang diambil alih oleh PT Freeport (Amerika), yang menghasilkan pendapatan yang sangat banyak untuk Negaranya padahal mereka hanyalah pengelola semata bukan pemilik. Tapi apalah Indonesia pemilik seutuhnya yang tidak bisa mengelola hanya mendapatkan sepersekian persen hasil dari tambang tersebut. 

Jika kita menelisik kebelakang tentang sejarah Indonesia. Indonesia adalah cahaya dunia, banyak Negara yang menginginkan Indonesia. Di masa lalu banyak Negara yang rela berperang demi mendapatkan Indonesia. Bagi mereka Indonesia adalah sumber kekayaan yang seutuhnya. Bagi mereka Indonesia adalah surga. Hasil kebun, hasil laut, hasil tambang sangatlah cukup untuk menghidupi lebih dari 15 negara. 

            Banyak sekali SDA SDA yang tidak bisa ditemukan di Negara lain, tetapi bisa ditemukan di Indonesia. Contohnya dalam segi laut Indonesia menjadi salah satu Negara yang memiliki 20 % makhluk laut dan terumbu karang  di dunia. Di kepulauan raja ampat (Papua) saja memiliki terumbu karang dan biota laut terlengkap di dunia,ada 537 spesies koral (75% dari total spesies koral didunia), lebih dari 1000 spesies ikan karang dan 700 jenis moluska. Di wakatobi (Sulawesi) memiliki 90% spesies terumbu karang yang ada di dunia dan memiliki 750 jenis biota laut dari 850 jenis yang ada di dunia. Bunaken (Suawesi) menjadi rumah bagi sekitar 390 spesies  koral. Derawan (Kalimantan) memiliki 460 spesies terumbu karang dan 832 spesies ikan karang. Dan masih banyak lagi. 

            Dalam segi hasil tambang Indonesia memiliki banyak jenis hasil tambang, yaitu Aluminium, Asbes, Aspal, Batubara, Bauksit, Belerang, Bijih Besi, Emas, Perak, Fosfat, Garam, Garam Batu, Gas Alam, Gips, Grafit, Granit, Intan, Kapur, Mangaan, Marmer, Mika, Nikel, Pasir Kuarsa, Perunggu, Semen, Tembaga, Timah, Tras, Yodium, dan masih banyak lagi.  

            Kekayaan Indonesia dalam kehutanan. Indonesia memiliki 18.000 pulau dengan 5 pulau terbesar yang dikelilingin oleh pepohonan. Indonesia menjadi salah satu yang memiliki hutan hujan tropis terbesar di dunia, yang terletak di pulau Sumatera, Sulawesi dan Kalimantan. Hutan hujan Indonesia sangatlah penting keberadaanya,  jika hutan hutan di Indonesia punah maka bumi akan hancur meski ditopang oleh hutan amazon sekalupin karena bumi sangat bergantung pada hutan tropis untuk menjaga keseimbangan iklim.

            Begitu banyak kekayaan SDA yang dimiliki Indonesia. Dominasi SDA Indonesia sangat-sangatlah kuat dan sangat berperan penting di dunia,  dengan pengelolaan yang benar Indonesia akan menjadi Negara yang benar-benar kaya melebihi dari Amerika. Maka dengan itu anak Indonesia belajarlah dengan keras jangan mencontoh kehidupan sinetron yang bersifat foya foya, bermalas-malasan dan bersifat konsumtif. Negara kita adalah Negara yang sangat kaya, jangan mau diperbudak oleh Negara lain, harusnya kita dapat memperbudak Negara lain. Jadilah muda mudi yang memiliki otak cerdas, semangat besar, rajin, cinta Negara, dan tidak takut bersaing. 

            Sekian ilmu dan pengetahuan yang dapat saya berikan kepada pembaca, semoga ilmu yang saya bagi hari ini dapat menambah wawasan dan menyadarkan anda agar dapat menjaga kelestarian SDA dan lingkungan kita. Banggalah menjadi masyarakat Indonesia yang kaya akan SDA. Dan cintailah Indonesia dengan cara bekerja keras untuk merebut hak kita atas SDA yang dimiliki oleh negara asing dan bekerja keras untuk mengelola SDA tanpa campur tangan Negara lain. Dengan itu Indonesia dapat menjadi Negara yang benar-benar kaya dan merdeka dari segala campur tangan Negara lain. 

            Dan saya mengucapkan terima kasih atas  perhatian dari pembaca, maaf apabila ada informasi yang tidak sesuai dan salah salah kata dalam penulisan, saya akan belajar untuk lebih baik lagi.
 
Wassalamualaikum wr. wb

Sumber                       :

Tidak ada komentar:

Posting Komentar