Assalamualikum
wr.wb
Selamat sore pembaca dimanapun anda
berada, semoga dalam keadaan baik-baik
saja ya, saat ini saya akan menulis tentang “PENGELOLAAN SUMBER DAYA ALAM
INDONESIA (No 4). Sumber daya alam? Jika kita dihadapkan dengan pertanyaan apa
itu sumber daya alam, maka pasti yang tergambaran dibenak kita adalah hasil
kebun, hasil tambang, hasil laut dan hasil yang dihasilkan oleh alam. Pemikiran
itu memang benar tetapi terlalu kecil ruang lingkupnya, maka dengan ini saya
akan membahas lebih jauh tentang sumber daya alam atau SDA. Dan saya akan memulai dengan Apa Itu SDA ?,
Jenis-jenis SDA, dan SDA yang dimiliki Indonesia.
SUMBER DAYA ALAM (SDA)
Sumber daya alam (SDA) adalah segala
sesuatu dari alam yang dapat digunakan untuk memenuhi kebutuhan manusia, yang
tergolong di dalamnya tidak hanya komponen biotic, seperti hewan, tumbuhan dan
mikroorganisme, tetapi juga komponen abiotik seperti minyak bumi, gas alam,
berbagai jenis logam, air dan tanah.
Pengertian lain dari Sumber daya
alam adalah segala sesuatu yang dapat diperoleh dari lingkungan untuk keperluan
manusia sedangkan sumber daya manusia adalah potensi yang terkandung dalam diri
manusia untuk mewujudkan perannya sebagai makhluk sosial yang adaptif dan
transformatif yang mampu mengelola dirinya sendiri serta seluruh potensi yang
terkandung dialam menuju tercapainya kesejahteraan kehidupan dalam tatanan yang
seimbang dan berkelanjutan.
Sumber
daya alam dapat digolongkan berdasarkan :
1.
Sumber Daya Alam berdasarkan Jenis:
-
Sumber
Daya Alam Hayati / Biotik
Sumber daya alam yang berasal dari makhluk
hidup
contohnya: tumbuhan, hewan, mikroorganisme
dan lain-lain
-
Sumber
Daya Alam Non Hayati / Abiotik
Sumber daya alam yang berasal dari benda
benda mati
contohnya: air, udara, tanah, batuan, bahan
tambang dan lain-lain
2. Sumber Daya
Alam berdasaran Sifat Pembaharuan:
-
Sumber
Daya Alam Yang Dapat Diperbaharui / Renewable
Sumber daya alam yang dapat digunakan
berulang-ulang kali dan dapat dilestarikan atau dapat diperbaharui
contohnya: air, tumbuh-tumbuhan, hewan,
hasil hutan, hasil kebun dan lain-lain.
-
Sumber
Daya Alam Yang Tidak Dapat Diperbaharui / Non Renewable
Sumber daya alam yang tidak dapat di daur
ulang atau bersifat hanya dapat digunakan sekali saja atau tidak dapat
diestarikan serta dapat mengalami kepunahan contohnya: batu bara, gas alam,
timahh, minyak bumi dan aneka hasil tambang yang lainnya.
3.
Sumber daya alam berdasarkan kegunaan atau penggunaannya
-
Sumber
Daya Alam Penghasil Bahan Baku
Sumber daya alam yang dapat digunakan untuk
menghasilkan benda atau barang lain sehingga nilai gunanya akan menjadi lebih
tinggi.
contohnya : hasil hutan, barang tambang,
hasil pertanian, dan lain-lain
-
Sumber
Daya Alam Penghasil Energi
Sumber daya alam yang dapat menghasilkan
atau memproduksi energi demi kepentingan umat manusia di muka bumi.
contohnya : ombak, panas bumi, arus air
sungai, sinar matahari, minyak bumi, gas bumi, dan lain sebagainya.
Itulah sedikit
pengertian dan jenis jenis dari sumber daya alam, baiklah selanjutnya saya akan
membahas MASALAH SUMBER DAYA ALAM (Struktur Penguasaan sumber daya alam).
MASALAH SUMBER DAYA ALAM (Struktur Penguasaan sumber daya
alam).
Setiap hal pasti memiliki masalah
begitu juga dengan sumber daya alam. Masalah masalah yang dihadapi oleh sumber daya
alam adalah kelestarian yang terganggu oleh aktifitas aktifitas manusia itu
sendiri yang merusaknya. Mereka tidak pernah berpikir bagaimana jika sumber
daya alam bisa habis, bagaimana kelangsungan hidup manusia itu sendiri jika
sumber daya alam habis. Mereka hanya memikirkan kepentingan pribadi saja.
Allah SWT menciptakan sumber daya
alam yang melimpah terutama di negeri kita sendiri Indonesia secara gratis
untuk dijaga kelestariannya bukan merusaknya. Allah SWT menciptakan itu semua
juga untuk keberlangsungan hidup manusia, tetapi makin kesini banyak manusia
yang tidak memperdulikan kelestarian sumber daya alam, mereka
menggambil/mengeksploitasi sumber daya alam seenaknya. mengapa itu semua bisa
terjadi? Tentu ada beberapa hal yang salah didalamnya :
1.
Manusia
hanya memikirkan kepentingan pribadi
2.
Tata
hukum yang tidak tegas
3.
Manusia
yang tidak taat pada hukum/tidak takut dengan hukum
4.
Kurangnya
kesadaran manusia tentang betapa pentingnya SDA
5.
Kurangnya
pengetahuan mekanisme pengelolaan SDA yang baik dan benar.
Dan masih banyak lagi hal yang
menjadi dasar manusia dengan seenaknya mengekploitasi SDA. Seperti pernyataan no 5 meskipun ketersediaan
SDA ini sangat banyak atau sangat melimpah tetapi apabila manusia atau SDM
tidak mengetahui bagaimana cara mengelola SDA tersebut. Maka sumber daya alam
itu percuma adanya, begitu juga dengan sumberdaya manusia apabila sumber daya
alam itu tidak ada otomatis manusia tidak bisa melangsungkan hidupnya karena
salah satu faktor yang dapat memenuhi kebutuhan hidunya yaitu sumber daya alam.
Dalam laporan PBB pada awal tahun
2000, telah diidentifikasi 5 jenis kerusakan ekosistem yang terancam mencapai
limitnya, yaitu :
1.
Meliputi
ekosistem kawasan pantai dan sumberdaya bahari
2.
Ekosistem
lahan pertanian
3.
Ekosistem
air tawar
4.
Ekosistem
padang rumput
5.
Ekosistem
hutan.
Dengan makin banyaknya masalah –
masalah yang dihadapi oleh sumber daya alam maka pemerintah mengambil kebijakan
untuk memperbaiki atau menyelesaikan masalah – masalah SDA. Dan saya akan
membahas KEBIJAKAN SUMBER DAYA ALAM (Struktur penguasaan sumber daya alam)
KEBIJAKAN SUMBER DAYA ALAM (Struktur
penguasaan sumber daya alam)
Makin banyaknya pemanfaatan SDA
secara berlebihan tanpa memperhatikan aspek pelestariannya dapat mengancam
kecukupan pangan , dan dapat mengancam ekosistem yang ada, dengan itu
pemerintah membuat kebijakan untuk dilaksanakan dan diawasi langsung oleh
pemerintah. Sesuai dengan UU No 32 Tahun 2004 tentang pemerintahan daerah dan
PP No 25 Tahun 2000 tentang kewenangan pemerintah dan kewenangan propinsi
sebagai daerah otonom dalam bidang lingkungan hidup memberikan pengakuan
politis melalui transfer otoritas dari pemerintah pusat kepada daerah:
·
Meletakkan
daerah pada posisi penting dalam pengelolaan lingkungan hidup.
·
Memerlukan
prakarsa lokal dalam mendesain kebijakan.
·
Membangun
hubungan interdependensi antar daerah.
·
Menetapkan
pendekatan kewilayahan.
Maka dengan itu tanggungjawab atas
kebijakan pengelolaan sumber daya alam (SDA) di bebankan kepada daerah
masing-masing, dengan program yang sudah ditetapkan oleh PROPENAS yaitu
Pembangunan Sumber Daya Alam dan Lingkungan Hidup. Program tersebut diharapkan
dapat berjalan dengan baik dan sumber daya alam akan terkelola dengan baik,
sehingga tidak akan ada lagi kegiatan ekploitasi tanpa adanya pelestarian.
Program
itu mencakup :
1.
Program
Pengembangaan dan Peningkatan Akses Informasi Sumber Daya Alam dan Lingkungan
Hidup.
Program
ini bertujuan untuk memperoleh dan menyebarluaskan informasi yang lengkap
mengenai potensi dan produktivitas sumberdaya alam dan lingkungan hidup melalui
inventarisasi dan evaluasi, serta penguatan sistem informasi.Sasaran yang ingin
dicapai melalui program ini adalah tersedia dan teraksesnya informasi
sumberdaya alam dan lingkungan hidup, baik berupa infrastruktur data spasial, nilai
dan neraca sumberdaya alam dan lingkungan hidup oleh masyarakat luas di setiap
daerah.
2.
Program
Peningkatan Efektifitas Pengelolaan, Konservasi dan Rehabilitasi Sumber Daya
Alam.
Program
ini bertujuan untuk menjaga keseimbangan pemanfaatan dan pelestarian sumberdaya
alam dan lingkungan hidup hutan, laut, air udara dan mineral. Sasaran yang akan
dicapai dalam program ini adalah termanfaatkannya, sumber daya alam untuk
mendukung kebutuhan bahan baku industri secara efisien dan berkelanjutan.
Sasaran lain di program adalah terlindunginya kawasan-kawasan konservasi dari
kerusakan akibat pemanfaatan sumberdaya alam yang tidak terkendali dan
eksploitatif
3.
Program
Pencegahan dan Pengendalian Kerusakan dan Pencemaran Lingkungan Hidup.
Program
ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas lingkungan hidup dalam upaya mencegah
kerusakan dan/atau pencemaran lingkungan dan pemulihan kualitas lingkungan yang
rusak akibat pemanfaatan sumberdaya alam yang berlebihan, serta kegiatan
industri dan transportasi. Sasaran program ini adalah tercapainya kualitas
lingkungan hidup yang bersih dan sehat adalah tercapainya kualitas lingkungan
hidup yang bersih dan sehat sesuai dengan baku mutu lingkungan yang ditetapkan.
4.
Program
Penataan Kelembagaan dan Penegakan Hukum, Pengelolaan Sumber Daya Alam dan
Pelestarian Lingkungan Hidup.
Program
ini bertujuan untuk mengembangkan kelembagaan, menata sistem hukum, perangkat hukum dan kebijakan, serta
menegakkan hukum untuk mewujudkan
pengelolaan sumberdaya alam dan pelestarian lingkungan hidup yang
efektif dan berkeadilan. Sasaran program
ini adalah tersedianya kelembagaan bidang sumber daya alam dan lingkungan hidup
yang kuat dengan didukung oleh perangkat hukum dan perundangan serta
terlaksannya upaya penegakan hukum secara adil dan konsisten.
5.
Progam
Peningkatan Peranan Masyarakat dalam Pengelolaan Sumber Daya alam dan
Pelestarian fungsi Lingkungan Hidup.
Program
ini bertujuan untuk meningkatkan peranan dan kepedulian pihak- pihak yang
berkepentingan dalam pengelolaan sumberdaya alam dan pelestarian fungsi
lingkungan hidup. Sasaran program ini adalah tersediaanya sarana bagi
masyarakat dalam pengelolaan sumberdaya alam dan pelestarian fungsi lingkungan
hidup sejak proses perumusan kebijakan dan pengambilan keputusan, perencanaan, pelaksanaan sampai pengawasan.
Dan
dalam TAP MPR No. IX/MPR/2001 kebijakan lebih mengarah kepada Pembaruan Agraria
dan Pengelolaan Sumber Daya Alam :
1. Melakukan pengkajian ulang terhadap
berbagai peraturan perundang-undangan yang berkaitan dengan pengelolaan sumber
daya alam dalam rangka sinkronisasi kebijakan antarsektor yang berdasarkan
prinsip-prinsip sebagaimana dimaksud Pasal 5 Ketetapan ini.
2. Mewujudkan optimalisasi pemanfaatan
berbagai sumber daya alam melalui identifikasi dan inventarisasi kualitas dan
kuantitas sumber daya alam sebagai potensi dalam pembangunan nasional.
3. Memperluas pemberian akses informasi
kepada masyarakat mengenai potensi sumber daya alam di daerahnya dan mendorong
terwujudnya tanggung jawab sosial untuk menggunakan teknologi ramah lingkungan
termasuk teknologi tradisional.
4. Memperhatikan sifat dan karakteristik dari
berbagai jenis sumber daya alam dan melakukan upaya-upaya meningkatkan nilai
tambah dari produk sumber daya alam tersebut.
5. Menyelesaikan konflik-konflik pemanfaatan
sumber daya alam yang timbul selama ini sekaligus dapat mengantisipasi potensi
konflik di masa mendatang guna menjamin terlaksananya penegakan hukum dengan
didasarkan atas prinsip-prinsip sebagaimana dimaksud Pasal 5 Ketetapan ini.
6. Menyusun strategi pemanfaatan sumber daya
alam yang didasarkan pada optimalisasi manfaat dengan memperhatikan kepentingan
dan kondisi daerah maupun nasional.
Banyak sekali kebijakan kebijakan
yang dilakukan oleh pemerintah mulai dari pembuatan undang undang utama sampai
membuat pengelompokan undang undang seperti Undang-undang No. 22 Th 2001
tentang Gas dan Bumi, UU No. 41 Th 1999 tentang kehutanan, UU No. 24 Th 1992
tentang Penataan Ruang. Walaupun banyak kebijakan dan undang undang yang dibuat
tetapi itu tidak akan berhasil jika tidak dibarengi oleh kesadaran masyarakat
tentang pentingnya menjaga sumber daya alam dan lingkungan hidup untuk
kelangsungan hidup masyarakat itu sendiri.
Selanjutnya
saya akan membahas DOMINASI SDA DI INDONESIA
DOMINASI SDA DI INDONESIA
Bukan rahasia umum lagi Indonesia
menjadi Negara yang sangat kaya akan sumber daya alam. Mulai dari SDA
perkebunan, SDA pertambangan, SDA Kelautan, dan SDA Pariwisata. Semua ada di
Indonesia, itulah mengapa kesuburan tanah Indonesia menjadi inspirasi lirik
salah satu grup musik tanah air yaitu koes plus dalam lagu kolam susu “ Kail
dan jala cukup menghidupimu, Tongkat Kayu
dan batu jadi tanaman”. Sampai sampai kita pernah menjadi pengekspor
beras terbesar di dunia tahun 1970, bahkan Indonesia mampu mencapai swasembada
pangan pada tahun 1980 dan di bidang
pertanian Indonesia mengantongin mendali “from rice importer to self
sufficiency “ dari organisasi pangan dunia (FAO). Namun sekarang, kondisi pangan
Indonesia menurun tajam dari tahun 1980. Beras harus impor dari Vietnam, ayam
impor dari Malaysia, kentang impor dari Australia, kedelai impor dari amerika,
daging sapi impor Australia, jagung impor dari india dan masih banyak lagi.
Memang miris jika mendengar hal
tersebut, kata orang Indonesia tanah surga tetapi dalam kenyataannya semua
makanan pokok kita harus impor. Dan hal yang salah dari Indonesia menurut saya
bukan terletak dari tanah atau SDA, tetapi masyarakat Indonesia yang bersifat
konsumtif bukan produktif. Sifat konsumtif inilah yang membuat Indonesia
akhirnya dimanfaatkan oleh beberapa Negara meraup keutungan yang sebenarnya
kita mampu mengelolanya tetapi kita tidak mau bekerja keras untuk mengelolanya.
seperti pertambangan yang ada di papua yang diambil alih oleh PT Freeport
(Amerika), yang menghasilkan pendapatan yang sangat banyak untuk Negaranya
padahal mereka hanyalah pengelola semata bukan pemilik. Tapi apalah Indonesia
pemilik seutuhnya yang tidak bisa mengelola hanya mendapatkan sepersekian
persen hasil dari tambang tersebut.
Jika
kita menelisik kebelakang tentang sejarah Indonesia. Indonesia adalah cahaya
dunia, banyak Negara yang menginginkan Indonesia. Di masa lalu banyak Negara
yang rela berperang demi mendapatkan Indonesia. Bagi mereka Indonesia adalah
sumber kekayaan yang seutuhnya. Bagi mereka Indonesia adalah surga. Hasil
kebun, hasil laut, hasil tambang sangatlah cukup untuk menghidupi lebih dari 15
negara.
Banyak sekali SDA SDA yang tidak
bisa ditemukan di Negara lain, tetapi bisa ditemukan di Indonesia. Contohnya dalam
segi laut Indonesia menjadi salah satu Negara yang memiliki 20 % makhluk laut
dan terumbu karang di dunia. Di
kepulauan raja ampat (Papua) saja memiliki terumbu karang dan biota laut
terlengkap di dunia,ada 537 spesies koral (75% dari total spesies koral
didunia), lebih dari 1000 spesies ikan karang dan 700 jenis moluska. Di
wakatobi (Sulawesi) memiliki 90% spesies terumbu karang yang ada di dunia dan
memiliki 750 jenis biota laut dari 850 jenis yang ada di dunia. Bunaken
(Suawesi) menjadi rumah bagi sekitar 390 spesies koral. Derawan (Kalimantan) memiliki 460
spesies terumbu karang dan 832 spesies ikan karang. Dan masih banyak lagi.
Dalam segi hasil tambang Indonesia
memiliki banyak jenis hasil tambang, yaitu Aluminium, Asbes, Aspal, Batubara,
Bauksit, Belerang, Bijih Besi, Emas, Perak, Fosfat, Garam, Garam Batu, Gas
Alam, Gips, Grafit, Granit, Intan, Kapur, Mangaan, Marmer, Mika, Nikel, Pasir
Kuarsa, Perunggu, Semen, Tembaga, Timah, Tras, Yodium, dan masih banyak lagi.
Kekayaan Indonesia dalam kehutanan.
Indonesia memiliki 18.000 pulau dengan 5 pulau terbesar yang dikelilingin oleh
pepohonan. Indonesia menjadi salah satu yang memiliki hutan hujan tropis
terbesar di dunia, yang terletak di pulau Sumatera, Sulawesi dan Kalimantan.
Hutan hujan Indonesia sangatlah penting keberadaanya, jika hutan hutan di Indonesia punah maka bumi
akan hancur meski ditopang oleh hutan amazon sekalupin karena bumi sangat
bergantung pada hutan tropis untuk menjaga keseimbangan iklim.
Begitu banyak kekayaan SDA yang dimiliki
Indonesia. Dominasi SDA Indonesia sangat-sangatlah kuat dan sangat berperan
penting di dunia, dengan pengelolaan
yang benar Indonesia akan menjadi Negara yang benar-benar kaya melebihi dari
Amerika. Maka dengan itu anak Indonesia belajarlah dengan keras jangan
mencontoh kehidupan sinetron yang bersifat foya foya, bermalas-malasan dan
bersifat konsumtif. Negara kita adalah Negara yang sangat kaya, jangan mau
diperbudak oleh Negara lain, harusnya kita dapat memperbudak Negara lain.
Jadilah muda mudi yang memiliki otak cerdas, semangat besar, rajin, cinta
Negara, dan tidak takut bersaing.
Sekian ilmu dan pengetahuan yang
dapat saya berikan kepada pembaca, semoga ilmu yang saya bagi hari ini dapat
menambah wawasan dan menyadarkan anda agar dapat menjaga kelestarian SDA dan
lingkungan kita. Banggalah menjadi masyarakat Indonesia yang kaya akan SDA. Dan
cintailah Indonesia dengan cara bekerja keras untuk merebut hak kita atas SDA
yang dimiliki oleh negara asing dan bekerja keras untuk mengelola SDA tanpa
campur tangan Negara lain. Dengan itu Indonesia dapat menjadi Negara yang
benar-benar kaya dan merdeka dari segala campur tangan Negara lain.
Dan saya mengucapkan terima kasih
atas perhatian dari pembaca, maaf
apabila ada informasi yang tidak sesuai dan salah salah kata dalam penulisan,
saya akan belajar untuk lebih baik lagi.
Wassalamualaikum
wr. wb
Sumber :
Tidak ada komentar:
Posting Komentar